DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, saat mengikuti tahapan wawancara penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Four Star By Trans Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Baki, Senin (28/7/2025). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. Melalui terbitnya Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota terkait pembentukan Tim Pembina Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Denpasar dinilai telah memiliki fondasi regulasi yang kuat dan terstruktur. BPJS Ketenagakerjaan juga berharap kolaborasi ini terus diperkuat untuk mendorong universal coverage perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di masa mendatang. (sukadana/k.turnip)
Baca juga :
Tahapan wawancara sebagai rangkaian tahapan seleksi penghargaan Paritrana Award yang diberikan kepada instansi dan badan usaha yang dinilai berkomitmen dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam presentasinya di hadapan tim penilai, Sekda Alit Wiradana memaparkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa secara konsisten memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya menyasar pegawai non-ASN, tetapi juga menyentuh pilar-pilar adat di Kota Denpasar.
Adapun sektor-sektor adat yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, antara lain, Sulinggih, Pemangku Kahyangan Tiga, Bandesa Adat, Petengen, Pakaseh, Petani, hingga Kelian Adat.
Menurut Sekda Alit yang hadir didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Putu Sandika, cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pilar-pilar adat merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Denpasar hadir dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat adat.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkot Denpasar berharap para Kelian Adat memiliki perlindungan risiko kerja sehingga dapat lebih bersemangat dalam ngayah menjaga adat, tradisi, dan budaya Bali,” ujarnya.
Sekda Alit Wiradana juga menambahkan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dalam menjalankan tugas-tugas adat dan sosial kemasyarakatan.
“Dalam menjalankan tugas, para tokoh adat kini tidak perlu khawatir karena telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini selaras dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung keberlangsungan pilar-pilar adat,” imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas capaian signifikan dalam membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025.
Apresiasi ini diberikan tidak hanya atas jumlah cakupan kepesertaan tenaga kerja, namun juga terhadap inisiatif regulatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemkot Denpasar, khususnya dari sisi regulasi. Adanya Perwali dan Keputusan Walikota terkait Tim Pembina adalah bukti nyata adanya komitmen jangka panjang untuk membangun sistem perlindungan pekerja yang inklusif,” ungkap perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam sambutannya.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja, baik formal maupun informal, di Kota Denpasar.
• Bupati Badung Terapkan Reward dan Punishment di RSD Mangusada
• DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
• Adi Arnawa: Pandangan Fraksi Sejalan dengan Visi Pembangunan Badung